Home » PENDIDIKAN » TUNJANGAN SERTIFIKASI AKAN DIHAPUS, KONSEKUENSI SYSTEM BARU PEMERINTAH, SETUJUKAH ?
TUESDAY, NOVEMBER 24, 2015 PENDIDIKAN
TUNJANGAN SERTIFIKASI AKAN DIHAPUS, KONSEKUENSI SYSTEM BARU PEMERINTAH, SETUJUKAH ?
Tunjangan profesi yang diperoleh guru berstatus pegawai negeri sipil setelah lulus proses sertifikasi akan dihapuskan. Hal itu merupakan konsekuensi dari system penggajian tunggal yang hendak diterapkan pemerintah untuk semua PNS, termasuk guru, pada 2015.
Dalam sistem penggajian tunggal yang disusun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdapat komponen gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
#2b2828; font-family: 'Droid Sans', Arial, 'Times New Roman', Times, serif; font-size: 14px; line-height: 19.6000003814697px; text-align: justify;"> System baru itu diharapkan meningkatkan kualitas kinerja PNS yang berjumlah sekitar 4,6 juta orang, termasuk guru PNS yang berjumlah sekitar 1,7 orang.
Dalam system penggajian tunggal ada dua komponen yaitu gaji pokok (75 persen) dan capaian kinerja (25 persen). Gaji pokok berbasis beban kerja, tanggung jawab jabatan, dan resiko. Adapun pencapaian kinerja berdasarkan kinerja berdasarkan kinerja individu.
Pemberlakuan system penggajian tunggal itu akan membuat system remunerasi menjadi transparan. Tidak akan ada lagi pegawai negeri sipil yang gajinya kecil , tetapi take home pay besar.
SUMBER : www.kompas.com
Dalam system penggajian tunggal ada dua komponen yaitu gaji pokok (75 persen) dan capaian kinerja (25 persen). Gaji pokok berbasis beban kerja, tanggung jawab jabatan, dan resiko. Adapun pencapaian kinerja berdasarkan kinerja berdasarkan kinerja individu.
SUMBER : www.kompas.com
Demikian berita dan info yang kami berikan pada hari ini semoga bermanfaat,,,terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar